• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 21, 2019
METROPUBLIKA
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
    Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

    Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

    SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

    SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

    Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

    Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

    Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

    Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

    Oknum ASN Samosir ‘Rebut’ Lahan “Objek Gadai”

    Oknum ASN Samosir ‘Rebut’ Lahan “Objek Gadai”

    Proyek Irigasi PU Karo Perlu Ditinjau Ulang

    Proyek Irigasi PU Karo Perlu Ditinjau Ulang

    Hindari Lobang, Truk Muatan  Jeruk Terperosok di Simalungun

    Hindari Lobang, Truk Muatan Jeruk Terperosok di Simalungun

    Jaringan Menteri LHK Datangi Polres Karo

    Jaringan Menteri LHK Datangi Polres Karo

    Kades Binaka Diduga Korupsi DD TA 2017

    Kades Binaka Diduga Korupsi DD TA 2017

    Trending Tags

    • BNN PUSAT
    • BNN RI
    • DPRD Sumut
    • DPRD Karo
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Ragam
  • Tekno
  • Editor Choice
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
    Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

    Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

    SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

    SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

    Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

    Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

    Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

    Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

    Oknum ASN Samosir ‘Rebut’ Lahan “Objek Gadai”

    Oknum ASN Samosir ‘Rebut’ Lahan “Objek Gadai”

    Proyek Irigasi PU Karo Perlu Ditinjau Ulang

    Proyek Irigasi PU Karo Perlu Ditinjau Ulang

    Hindari Lobang, Truk Muatan  Jeruk Terperosok di Simalungun

    Hindari Lobang, Truk Muatan Jeruk Terperosok di Simalungun

    Jaringan Menteri LHK Datangi Polres Karo

    Jaringan Menteri LHK Datangi Polres Karo

    Kades Binaka Diduga Korupsi DD TA 2017

    Kades Binaka Diduga Korupsi DD TA 2017

    Trending Tags

    • BNN PUSAT
    • BNN RI
    • DPRD Sumut
    • DPRD Karo
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Ragam
  • Tekno
  • Editor Choice
No Result
View All Result
Metropublika
No Result
View All Result
Home News Hukum

KCBI “Bidik” Pungli Dan Korupsi SMP 1 Berastagi

Redaktur Metropublika by Redaktur Metropublika
13 September 2018
in Hukum, Pendidikan, Politik, Ragam, Uncategorized
0
177
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Didampingi Wartawan Mitra Polri Rinaldi S Pandia, Ketua Pimpinan Pusat LSM KCBI Koordinator Wilayah Sumut dan Aceh, Moh. Rudi Surbakti, (Kemeja Putih), saat memberikan pemahaman bentuk pungli dan korupsi yang diduga dilakoni Kepsek SMP N 1 Berastagi, Sri Henni. Foto MP | Belta Sar Tarigan.

METROPUBLIKA|SUMUT-ACEH|Pimpinan Pusat LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kordinator Wilayah Sumut dan Aceh (PP LSM KCBI Korwil Sumut Aceh), menunggu hasil surat Somasi terkait indikasi pungutan liar (Pungli) dan Korupsi dari Kepala SMP Negeri 1 Berastagi, Karo, Sumut, Sri Henni Saragih.

ANTISIPASI BERKEMBANGNYA DOKTRIN KELIRU
Sekretaris Korwil LSM KCBI Sumut Aceh, Lamhot Situmorang Pande, (Rompi Hitam) ketika berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli di Ruang Tindak Pidana Korupsi Mapolres Karo, Kamis, 13/09/2018, guna mengantisipasi kontaminasi “Doktrin Keliru” pemanfaatan kondisi masyarakat dari tekanan para pejabat/Kepsek/KetuaMKKS penghianat rakyat. Foto | Junasdi Perangin-angin, AMK.

Surat bernomor 10 / PP-LSM KCBI / Korwil Sumut Aceh/Som/VIII/2018, Tertanggal 16 Agustus 2018, diterima Kepsek melalui staf tata usaha, Kamis, (06 / 9 /2018), sekira pukul 12.30 Wib, di ruang Tata Usaha (TU) SMP Negeri 1 Berastagi, Jln Perwira No.157 Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut.

COPY SURAT SOMASI
Copy Surat Somasi PP LSM KCBI Korwil Sumut dan Aceh, yang dijadikan sebagai tembusan ke beberapa Instansi terkait, sebagai bukti keseriusan dalam mewujudkan harapan rakyat NKRI. Foto | Friendly Situmorang Pande.

Penelusuran istilah selangkah sebelum menuju ranah hukum  (Somasi)  tersebut,  berkat adanya info serta laporan lisan dari sejumlah sumber ke Pimpinan Umum LSM KCBI berkantor di Jakarta, menyoal dugaan aksi pungli secara rutin bagi sejumlah tenaga pengajar (Guru) dan orangtua siswa dan indikasi korupsi.

Berkat arahan, dan panduan dari pimpinan serta pihak kemitraan yang memiliki keahlian khusus di Jakarta, Tim  khusus Investigasi yang menerapkan berbagai metode spesial, berkesimpulan bahwa 4 item dari 5 (lima) laporan menilai sangat sinkron dengan informasi yang sebelumnya masuk ke LSM KCBI Pusat.

Hal ini diungkap Ketua Pimpinan Pusat LSM KCBI Kordinator Wilayah Sumut Dan Aceh, Moh Rudi Surbakti didampingi Sekretaris Lamhot Situmorang Pde, Tim Sus KCBI, Telah Purba, S.Sos, Ferry Singarimbun, SE dan Bangun BS Spr, kepada sejumlah wartawan, Kamis, (13/9/2018), di Jln Jenderal Sudirman Kabanjahe.

Dikatakan, sesuai fakta yang ditemukan Tim`nya, Kepala SMP Negeri I Berastagi, Sri Henni Br Saragih, masuk kategori sosok guru yang menjabat Kepsek tersadis se-Sumut dan Aceh. Justru itu, kata Rudi, Sri Henni S merupakan salah satu guru yang dibidik (Target) hingga terproses sampai ke ranah hukum.

Menurutnya,sikap berani dan tega Kepsek melakukan penghianatan terhadap guru-guru beserta ortu pelajar itu karena kuat diduganya ada beberapa pihak pem’Back-Up disinyalir terdiri dari oknum legislatif , termasuk figur berpengaruh di lingkup Pemkab serta sebagian mengaku jurnalis yang diduga turut mencicipi hasil.

“Penelusuran secara fokus ini kita lakukan karena dampak kebijakan Kepsek SMP Negeri 1 Berastagi, Sri Henni  Saragih sudah terpantau mengabaikan harapan amanah Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 yang regulasinya tertuang pada UU NO. 20 Tahun 2003, pada BAB II Pasal 3 Ayat 2 dan 3, Tentang Sistem Pendidikan.

Selain itu, Kepsek Sri Henni juga telah terindikasi mengangkangi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,Tentang Komite Sekolah, tepatnya dalam pasal 12 ayat (a) dan (b)soal larangan segala bentuk pengutipan terhadap ortu pelajar. Tim kita juga berpridiksi bahwa Kepsek telah menguji keberadaan Tim Saber Pungli.

Jika situasi ini ditelusuri dengan cermat serta menanamkan sikap “Pro Rakyat”, maka, selain terjebak dalam Perpres No. 87 Tahun 2016Tentang UU Tim Saber Pungli, kami pastikan, Sri Henni akan dililit Pasa 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang diancam hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara serta denda 1 Milyar, karena disinyalir telah sengaja memanfaatkan suatu jabatan dan wewenang  guna menguras uang negara demi memperkaya diri,” ujar Mohammad Rudi Surbakti.

Sedikit beda dengan pernyataan Sekretaris, Lamhot Situmorang Pande dan Telah Purba S.Sos. Menurut mereka, selain pembuktian indikasi pungli dan korupsi, dua oknum yang terkategori ‘Tim Sus’ ini, bertujuan agar seluruh Rakyat NKRI terutama di Sumut dan Aceh tidak mudah terkontaminasi “Doktrin Keliru”.

“Salah satu tujuan kita fokus dan semangat menelusuri ini, agar Rakyat NKRI mengetahui secara jelas oknum darimana sesungguhnya yang menghianati mereka. Karena terkait dengan kondisi pendidikan yang kian menyeramkan, sejumlah warga sudah mulai tercium berteriak  mencuatkan bahasa“KATA PRESIDEN GRATIS TAPI BIAYA KOK MAKIN SADIS”.

Ini sangat-sangat real sampai ke telinga kami, bukan hanya di kota, tapi jauh lebih parahbermunculan di pelosok pelosok desa terutama di lingkup Sumut dan Aceh. Jujur, kami aktifis LSM KCBI Sumatera Utara dan Aceh, selaku pemangku izin dari Kemenkumham RI No. AHU-0016551.AH.01.07 Tahun 2017,  berkomitmen “Balance” menyikapi dinamika politik di NKRI.

Tapi, ketika iklim politik telah terindikasi menyimpang dari tatanan Demokrasi serta terdeteksi secara nyata bahwa ada unsur-unsur berkehendak melumpuhkan kedaulatan NKRI, maka, kami selaku warga NKRI yang tunduk dan patuh pada hukum berlaku, akan  menentukan sikap sebagaimana diamanahkan Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945, “ tegas Situmorang P diamini Telah Purba S.Sos, Landro S, Ferry S, Dates S dan Bangun  Benecktus S Spr serta tim lainnya.

Lanjutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut, pihaknya mengaku, telah sepakat dan sudah menyusun konsep “Program Monitoring Pendidikan 2 Tahun Anggaran” (PMP 2 TA), untuk wilayah Sumut dan Aceh, yang direncanakan  launching pada pekan depan. Justru itu, Lamhot S sangat beraharap agar seluruh elemen berkenan mendukung guna terwujudnya NKRI yang maju tanpa diwarnai sikap keliru.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Berastagi, Sri Henni Saragih, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dan aktifis LSM, Kamis, (13/9/2018) (13/9/2018) tidak berhasil. Namun, beberapa  oknum yang erat kaitannya dengan SMP 1 Berastagi mengaku bahwa akhir-akhir ini, Kepsek lebih cendrung memerankan sikap ‘buang badan’ ketika muncul tim LSM  dan Wartawan.  (Friendly S /Belta Sar Tarigan/ Rendy Sinuraya/ Jhosi P/ Junasdi P/Ady Fadli/Timsus).

Tags: ISTANA PRESIDENKETUA KPK RIMABES KOSTRADMABES POLRIMABES TNIPemkab Karo
ADVERTISEMENT
Redaktur Metropublika

Redaktur Metropublika

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMP Negeri 1 Berastagi Terima Siswa SK-P Bodong

SMP Negeri 1 Berastagi Terima Siswa SK-P Bodong

3
28 Siswa SMP Negeri 1 Berastagi Tidak Naik Kelas

28 Siswa SMP Negeri 1 Berastagi Tidak Naik Kelas

2
Panitia Pelantikan DPD PERSADA Karo Foto Bersama Dengan Pengurus DPD PERSADA Karo, usai mengikuti rapat khusus baru-baru ini di Medan, Sumut. Foto MP-Friendly Situmorang Pande.

Panpel DPD PERSADA Karo Buktikan Keampuhan Kebersamaan

2
AMPI Karo Rancang “Lantik” Di Kaki Sinabung

AMPI Karo Rancang “Lantik” Di Kaki Sinabung

2
Terungkap, Proyek PL 2017 Dinkes Didominasi DPRD Karo

Terungkap, Proyek PL 2017 Dinkes Didominasi DPRD Karo

2

SAPMA KCBI Lancarkan “Program Kesehatan” Gagasan Risa Sinukaban

19 Februari 2019
Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

17 Februari 2019
SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

6 Februari 2019
Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

2 Februari 2019
Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

Halangi Wartawan, KCBI “Polisikan” Kepsek Bekasi

25 Januari 2019
ADVERTISEMENT

Recent News

SAPMA KCBI Lancarkan “Program Kesehatan” Gagasan Risa Sinukaban

19 Februari 2019
Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

Djarot “Tampung” Keluhan Warga Karo

17 Februari 2019
SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

SK KTH Lagasima Karo Dinilai Konsep Penyelamat Rakyat

6 Februari 2019
Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

Bupati Karo Didesak Balas Surat Warga

2 Februari 2019
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Metropublika - Powered By Quinn Web Solution.

No Result
View All Result
  • News
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Ekonomi
  • Editor Choice
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2018 Metropublika - Powered By Quinn Web Solution.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In